Posting kali ini mengupas tentang Laporan Kemajuan Pekerjaan. dalam suatu pekerjaan baik pekerjaan konstruksi darat, konstruksi air atau pelabuhan dll, perlu ada target dalam pengerjaannya yang tertuang dalam kurva S atau Jadwal Pekerjaan yang kemudian terurai dalam laporan harian, mingguan dan laporan bulanan.
baik, rangkaian semua yang dijelaskan di atas tersusun dalam satu bundel laporan kemajuan pekerjaan yang biasanya merangkum kemajuan pekerjaan dalam satu bulan. jadi untuk lengkapnya laporan kemajuan pekerjaan bulanan terdiri dari:
baik, rangkaian semua yang dijelaskan di atas tersusun dalam satu bundel laporan kemajuan pekerjaan yang biasanya merangkum kemajuan pekerjaan dalam satu bulan. jadi untuk lengkapnya laporan kemajuan pekerjaan bulanan terdiri dari:
- jadwal pekerjaan
- rekapitulasi laporan mingguan
- rincian laporan mingguan
- laporan harian
- grafik cuaca
- grafik jumlah tenaga kerja
- risalah rapat
- dokumentasi pekerjaan
poin-poin di atas merupakan poin-poin yang bisa dikatakan sederhana atau cukup mewakili untuk laporan kemajuan pekerjaan, namun untuk lebih lengkap ada yang membuat ijin ijin dalam pekerjaan, sesuai dengan kebutuhan pekerjaan dilapangan,biasanya untuk skala pekerjaan besar perlu di buatkan ijin-ijin pelaksanaan pekerjaan yang berkoordinasi dengan konsultan pengawas. artinya pelaksana dari kontraktor pelaksana harus melakukan tahap demi tahap dalam pengerjaannya setelah acc atau di ijinkannya baik metode atau perijinan lainnya dari konsultan pengawas, agar dalam pengerjaan nanti tidak ada yang keliru atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam kontrak.
saya kira sepintas ulasan mengenai laporan kemajuan pekerjaan yang singkat ini bisa menambah pengetahuan kita, apabila ada yang ingin menambahkan atau mengkoreksi bisa dituangkan dalam kolom komenter di bawah. maklum ulasan ini berdasarkan pengalaman dan menuangkan apa yang ada di kepala, heeeee..
semoga bermanfaat!
0 komentar:
Posting Komentar