Bicara perihal harga satuan pekerjaan, tak lepas dari yang namanya analisa RAB dan harga satuan gahan material dan upah tenaga kerja. Ya, sebab hal-hal tersebutlah yang menjadi teladan dalam menentukan perhitungan harga satuan pekerjaan. Pernah suatu ketika aku berdebat dengan seorang pelaksana pekerjaan talud yang merasa ngeyel sebab pekerjaannya tidak selesai. Alasannya banyak, sebab dana kurang, sebab volume tidak sesuai, dan aneka macam alasan lainnya. Padahal perencanaan awal sudah diukur volume kebutuhan lapangan, dihitung dengan menggunakan analisa SNI dan juga menggunakan harga riil dilapangan.
Orang itu membandingkan dengan pekerjaan talud lain yang katanya dananya lebih besar sehingga merasa wajar jikalau tidak selesai. Padahal, secara perencanaan dan harga yang digunakan sama, otomatis harga satuan pekerjaan sama. Tapi tetap saja orang itu tidak percaya. Berulangkali aku sampaikan alasan secara teknis namun tetap saja ia tidak percaya, entah sebab tidak tahu atau memang sebab ada sesuatu yang memang tidak benar pada ketika pelaksanaan.
Sebenarnya, secara nalar sudah mampu diketahui jikalau pekerjaan itu mampu dilihat dari banyak faktor: materi material, perbandingan campuran, jumlah pekerja (HOK). Dengan asumsi jumlah material sama, perbandingan campuran sama, dan jumlah HOK sama, otomatis harga satuan pekerjaannya sama. Tapi, jikalau jumlah material sama, perbandingan campuran sama, tapi jumlah HOK atau jumlah hari orang kerja berbeda, otomatis harga satuan pekerjaannya juga berbeda.
Sebagai contoh kasus yang aku ceritakan diatas, ada dua pekerjaan talud dengan volume sama, panjang 100 meter, campuran adukan sama, jumlah tenaga kerja sama, yang satu diselesaikan selama 10 hari, yang satunya tamat selama 15 hari. Dengan melihat lamanya waktu pelaksanaan, otomatis harga satuan pekerjaan berbeda, yang membedakan yakni pada jumlah upah pekerja, sebab jumlah harinya selisih yang berakibat pada pembengkakan upah tenaga. Untuk jumlah materi sama, sebab volume dan campuran yang digunakan sama. Sudah terang diketahui bila penyebab perbedaan harga satuan pada contoh diatas yakni pada selisih upah pekerja.
Rumus sederhana untuk menentukan Harga Satuan Pekerjaan = Jumlah Biaya / Volume yang diperoleh
Contoh: Pekerjaan plesteran dinding menghabiskan biaya Rp 1.000.000, volume yang diperoleh 100 m2. Maka harga satuan/ m2 adalah: Rp 1.000.000/ 100 m2 = Rp 10.000. Jadi, harga satuan/ m2 = Rp 10.000 atau dengan kata lain untuk menyelesaikan 1 m2 plesteran dinding butuh biaya Rp 10.000.
Anda mampu menggunakan rumus sederhana diatas untuk menentukan harga satuan pekerjaan. Dengan kasus yang berbeda, akan diketahui letak selisih harga satuan pekerjaan, mampu sebab faktor upah pekerja, harga satuan bahan, atau perbandingan campuran. Semoga bermanfaat.
Sebenarnya, secara nalar sudah mampu diketahui jikalau pekerjaan itu mampu dilihat dari banyak faktor: materi material, perbandingan campuran, jumlah pekerja (HOK). Dengan asumsi jumlah material sama, perbandingan campuran sama, dan jumlah HOK sama, otomatis harga satuan pekerjaannya sama. Tapi, jikalau jumlah material sama, perbandingan campuran sama, tapi jumlah HOK atau jumlah hari orang kerja berbeda, otomatis harga satuan pekerjaannya juga berbeda.
Sebagai contoh kasus yang aku ceritakan diatas, ada dua pekerjaan talud dengan volume sama, panjang 100 meter, campuran adukan sama, jumlah tenaga kerja sama, yang satu diselesaikan selama 10 hari, yang satunya tamat selama 15 hari. Dengan melihat lamanya waktu pelaksanaan, otomatis harga satuan pekerjaan berbeda, yang membedakan yakni pada jumlah upah pekerja, sebab jumlah harinya selisih yang berakibat pada pembengkakan upah tenaga. Untuk jumlah materi sama, sebab volume dan campuran yang digunakan sama. Sudah terang diketahui bila penyebab perbedaan harga satuan pada contoh diatas yakni pada selisih upah pekerja.
Rumus sederhana untuk menentukan Harga Satuan Pekerjaan = Jumlah Biaya / Volume yang diperoleh
Contoh: Pekerjaan plesteran dinding menghabiskan biaya Rp 1.000.000, volume yang diperoleh 100 m2. Maka harga satuan/ m2 adalah: Rp 1.000.000/ 100 m2 = Rp 10.000. Jadi, harga satuan/ m2 = Rp 10.000 atau dengan kata lain untuk menyelesaikan 1 m2 plesteran dinding butuh biaya Rp 10.000.
Anda mampu menggunakan rumus sederhana diatas untuk menentukan harga satuan pekerjaan. Dengan kasus yang berbeda, akan diketahui letak selisih harga satuan pekerjaan, mampu sebab faktor upah pekerja, harga satuan bahan, atau perbandingan campuran. Semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar